Mar 4, 2008

Walhi Ajak Masyarakat Sewa Hutan Lindung

Bila anda punya uang receh, jangan buru-buru dikasihkan ke pengamen, apalagi pengamen yang cuma bisa jrang-jreng sekenanya. Ada dua peluang besar buat anda. Yang pertama, anda bisa gunakan untuk belanja nama domain yang makin memurah. Nggak butuh "barang begituan"? Okey deh. Kalau begitu belanjakan saja untuk yang satu ini: beli kapling hutan lindung!

Belanja kapling hutan lindung jelas teramat murah. Jauuuuh... lebih murah dibandingkan uang keamanan yang dipatok preman cengeng di sekitar lapak-lapak kumuh di ibukota.




Lebih detailnya, baca saja tulisan di bawah ini yang saya kutip dari Media Indonesia dan media indonesia mengutipnya dari Antara:


Aksi protes LSM lingkungan hidup Walhi terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008 tentang Penerimaan Negara dari Bukan Pajak (PNBP) berupa izin kegiatan pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung terus bergulir, bahkan ide terbaru adalah dengan mengajak masyarakat Indonesia ramai-ramai menyewa kavling hutan.

"Mulai pekan depan, Walhi akan menggelar kampanye agar masyarakat menyewa lahan hutan lindung yang masih tersisa di Indonesia agar tidak disewa oleh perusahaan tambang," kata Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Walhi, di Jakarta, Minggu (2/3).

Menurut Chalid, secara resmi kampanye ini akan diluncurkan pada awal pekan, atau sekitar Senin (3/3) atau Selasa (4/3). "Daripada disewa oleh perusahaan tambang, yang jelas-jelas hanya akan mencemari kawasan hutan lindung, lebih baik masyarakat yang menyewa dan uangnya diserahkan ke negara sebagai tambahan pendapatan," katanya menjelaskan.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 sebagai salah satu cara mendapatkan pendapatan dari hutan. "Daripada disewakan ke perusahaan tambang, lebih baik masyarakat menyewa dengan tarif Rp1.000 per meter persegi untuk masa sewa 1 tahun. Dan uang yang terkumpul akan diserahkan ke Departemen Keuangan sebagai tambahan untuk kas negara," katanya.

Sementara itu Greenomics Indonesia menyatakan upaya pemerintah menggenjot penambahan penerimaan negara dari sektor pertambangan umum sebesar Rp1,5 triliun dalam revisi APBN 2008 - dari angka awal Rp4,24

triliun menjadi Rp5,77 triliun - adalah satu bentuk kebijakan yang tidak cerdas.

"Kebijakan itu menjadi tidak cerdas karena di sisi lingkungan hidup itu berarti mengorbankan hampir satu juta hektare hutan lindung untuk aktivitas pertambangan terbuka," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

(Ant/OL-03)



original post by anang, yb