Mar 1, 2007

100% Inisiatif korupsi suap berasal dari pengadilan


Kompas (28/2/2007) Melansir laporan hasil survei Transparency International Indonesia (TII) tentang perilaku korupsi di negeri zamrud kathulistiwa.

Sayangnya berita Kompas ini tidak ada nilai beritanya sama sekali. Ibarat melaporkan kalau rambu yang berupa huruf S dicoret berarti dilarang berhenti!

Semua orang sudah tahu!

Coba simak fakta yang dipaparkan Kompas ini: manakah yang anda belum tahu?

Fakta 1: 100 persen praktik suap yang terjadi di pengadilan inisiatifnya justeru datang dari pihak pengadilan

Fakta 2: Pengusaha selalu dimintai uang pelicin dalam berinteraksi dengan institusi publik

Fakta 3: Instansi yang menempati peringkat tertinggi terjadinya praktik suap adalah peradilan, polisi, dan tentara

fakta 4: ..........

Manakah dari fakta-fakta tersebut yang belum anda tahu ?

(merindukan indonesia yang tidak seperti yang saya tahu....)

--> biar tidak bias (karena saya mengutip Kompas yang mengutip TII) silakan baca saja tulisan selengkapnya....