Mar 21, 2006
Negeri Sejuta PERDA
KOMPAS menulis: sudah ada 300-an PERDA yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Di luar itu, jumlah PERDA bermasalah mencapai angka fantastis: lebih dari seribu PERDA!
Terbayang di benak saya, milyaran dana masyarakat mengalir percuma. Sudah bukan rahasia lagi bila sebuah produk undang-undang di negeri ini ditelorkan dengan sokongan dana yang tidak sedikit. Apalagi bila produk undang-undang tersebut terkait dengan kepentingan ekonomi-bisnis.
Pada tahap penyusunan rancangan, duit sudah mengalir untuk membiaya para anggota dewan agar bersedia duduk. Bila perancangnya adalah pihak pemerintah, maka tidak jarang diperlukan dana khusus agar wakil rakyat tidak banyak protes. PAda tahap ini, seringkali BUMN dan pihak swasta sudah harus merogoh kocek. Lebih parah lagi bila Perda/UU yang disusun berisikan materi yang sensitif. Rapat pembahasan bisa berulangkali. Duit lagi.
Dan.. bila sebuah PERDA dievaluasi oleh pemerintah pusat, itu artinya akan lebih banyak uang rakyat terkuras. Untuk mengevaluasi tentu butuh dana ekstra. Jangan pula dikira, pemerintah daerah yang PERDA-nya diutak-atik akan tinggal diam. Keluarlah dana khusus dari Pemda untuk melobi orang pusat agar Perdanya tidak diusik. Duit lagi.
Inilah lingkaran setan. Setan yang menari melingkar-lingkar! Setan yang menguasai setiap lingkaran!
Andai saja satu PERDA hanya berbiaya 100 juta dalam penyusunannya (uang sidang, uang lobi, uang sogok uang sosialisasi), berapakah duit yang hilang andai seribu PERDA dibatalkan karena tidak becus membuatnya ?
Sepadankah kehilangan uang rakyat tersebut dibandingkan dengan dana tunai yang diantri rakyat setiap tiga bulan ?
Anang, yb