Kena Pasal Pembunuhan, Sopir Xenia Maut Siapkan Saksi Ahli
TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, 29 tahun, sopir "Xenia maut", dijerat pasal pembunuhan. Menurut pengacaranya, Efrizal, penerapan pasal tersebut dalam materi sangkaan terhadap Afriyani sepenuhnya adalah wewenang penyidik.