May 12, 2008

PERDA Air Susu Ibu ?

Coat of Arms of Indonesian province of South Sulawesi.Image via WikipediaSumpah, judul di atas bukan sekadar kiasan!

Asal tahu saja, saat ini Provinsi Sulawesi Selatan dengan bantuan UNICEF sedang menyusun sebuah rancangan peraturan daerah tentang penggunaan Air Susu Ibu. Menurut penuturan dr Saad Bustam, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Dinkes Sulsel di Makassar seperti dikutip kompas, saat ini posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulsel berada pada posisi ke-23 di Indonesia sehingga sangat penting meningkatkan IPM yang berpenduduk sekitar 7,4 juta jiwa ini.

So, setelah Perda ini nantinya punya kekuatan hukum, 'kegiatan' pemberian ASI pada balita makin punya dukungan legalitas. Setidaknya Pemda punya dasar kuat untuk 'memaksa' para ibu yang enggan menyusui balitanya.

Moga-moga, efeknya tidak hanya tertuju pada para ibu ya, tapi juga pada pemilik Mall agar menyediakan bilik menyusui, termasuk kantor- kantor baik instansi pemerintah maupun swasta mustinya juga menyediakan ruang khusus untuk menyusui.

So, kita tunggu saja kabar baik selanjutnya dari Sulsel ya.

(sorry, tadinya mau nampilin gambar ibu menyusui, tapi ... nggak aja deh!)

original post by anang, yb