Jul 9, 2007

Nikahilah aku secara resmi, dan kau pun boleh hutang


Anda berniat nikah siri ? Hoho...tunggu. jangan buru-buru memburu penghulu. Tampaknya nikah resmi tetaplah pilihan paling asyik. Setidaknya bila anda menikah secara resmi, anda punya kesempatan berutang di Bank Mandiri. Maksudnya?

Ini cerita tentang para pengrajin dan pengusaha kecil di Yogyakarta. Mereka saat ini belum sepenuhnya bisa bangkit setelah setahun lalu usahanya dilibas gempa nan dahsyat. Pingin sih cepat memulai usaha baru, namun lagi-lagi terhalang issu kewajiban menyediakan agunan. Lha, apa lagi yang mau diagunkan? Bongkahan tembok? Surat nikah? Yap.. itu tadi yang terakhir! Surat nikah... Eh beneran ya...

Begitulah. Karena sudah tidak memiliki harta berharga, maka yang diagunkan tinggallah surat nikah, sebab satu-satunya harta yang tertinggal ya tinggal itu. Sebenarnya pihak Bank Mandiri tidak keberatan andai para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Perajin Kecil Mataram (Asperam) ini mengajukan kredit tanpa agunan, namun untuk membuktikan keseriusan mereka, ditempuhlah jalan dengan mencekal sementara waktu surat nikah si pengutang.

Lumayanlah. Bermodalkan surat nikah tersebut, para pengusaha kecil ini bisa mengantongi 15 juta hingga 20 juta sebagai tambahan modal.

Moga-moga uang sebesar itu tidak justeru mereka pakai untuk membuat surat nikah baru alias kawin lagi.

(diceritakan kembali dari berita WartaKota 2/7)

original post by anang, yb